Acehline.id | BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026).
Mualem memaparkan berbagai capaian pembangunan Aceh sepanjang tahun 2025 sekaligus mendorong sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Aceh.
Menurut Mualem, LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Aceh atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025. Laporan ini juga menjadi bahan evaluasi bersama eksekutif-legislatif guna meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan Aceh mencapai lebih dari Rp10,69 triliun atau 100,07 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah tercatat lebih dari Rp10,61 triliun atau 95,07 persen dari target.
Mualem juga menyampaikan perbaikan indikator makro pembangunan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh naik dari 75,36 pada 2024 menjadi 76,23 pada 2025. Persentase penduduk miskin berhasil diturunkan dari 14,23 persen menjadi 12,23 persen, meskipun berpotensi meningkat kembali akibat dampak bencana di beberapa wilayah. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 5,75 persen menjadi 5,64 persen.

Berbagai program strategis telah dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di antaranya pembangunan rumah layak huni, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pemberian beasiswa bagi puluhan ribu siswa, serta pembiayaan jaminan kesehatan bagi lebih dari 1,7 juta jiwa penduduk Aceh. Di sektor ekonomi, realisasi investasi mencapai lebih dari Rp9 triliun disertai peningkatan aktivitas ekspor yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Seluruh pelaksanaan program dan kegiatan telah diselaraskan dengan kapasitas fiskal daerah dan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif serta akuntabel, guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Mualem menekankan bahwa pembangunan yang dijalankan bukan proses sesaat, melainkan upaya berkelanjutan yang membutuhkan sinergi, pengawasan, dan kerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRA, Forkopimda, dan masyarakat.
Ia mengajak seluruh pihak, khususnya DPRA, untuk terus memperkuat sinergi melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi mewujudkan Aceh yang lebih maju, Islami, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk membahas lebih lanjut laporan yang disampaikan.










